BNNP Sumut Musnahkan Lima Hektare Ladang Ganja di Mandailing Natal

(foto: istimewa)

MANDAILING NATAL, KabarMedan.com | Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara (Sumut) berhasil musnahkan lima hektare ladang ganja yang terdapat di Pengunungan Tor Sihite, Desa Tambangan dan Rao-rao, Mandailing Natal, pada Rabu (17/11/2021).

Dilakukan penyelidikan oleh pihak BNNP Sumut, ladang ganja yang dimusnahkan  tersebut seluas 5 hektare dengan jumlah tiga titik lokasi.

“Hasil temuan kami sekitar kurang lebih lima hektare luasnya. Dengan ada tiga titik, masing-masing titik antara 1,5-2 hektare,” ujar Kepala Bidang Pemberantasan BNNP Sumut KBP Sempana Sitepu.

Baca Juga:  PAD Sergai Lampaui Target, Bapenda Optimis Capai Rp 100 Miliar pada 2024

“Dibantu masyarakat, kami memusnahkan ladang ganja dengan dicabut. Lalu dikumpulkan disatu titik dan kita bakar semua ditempat,” tambahnya.

Sebelumnya, pihak BNNP Sumut mendapatkan informasi terkait ladang ganja di daerah Mandailing Natal.

Atas informasi tersebut, Personil Bidang Pemberantasan BNNP Sumut bekerja sama dengan BNNK Mandailing Natal melakukan penyelidikan selama satu minggu dan benar diketahui bahwa terdapat ladang ganja di daerah tersebut.

Baca Juga:  Kapolres Sergai: Jaga Netralitas dan Sinergi Demi Kelancaran Pilkada 2024

Ladang ganja seluas 5 hektare itu dikatakan berjumlah sekitar 35.000 batang dengan berat basah lebih kurang sekiatar 20-25 ton.

Sempana menambahkan, terkait tersangka yang melakukan penanaman ganja disekitar Pengunungan Tor Sihite masih dalam tahap penyelidikan. [KM-101]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.