Bobby Nasution Ingin BNNK Medan Dibentuk untuk Berantas Habis Narkoba di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution menyampaikan harapannya kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumut.

Ia berharap BNN Sumut semakin masif membongkar peredaran narkoba usai menggerebek Fakultas Ilmu Budaya (FIB) di Universitas Sumatera Utara (USU) belum lama ini.

“Pokoknya kami Pemko Medan berharap pemberantasan narkoba di Medan itu bisa masif,” ujar Bobby, ketika ditanya wartawan di sela acara Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) di Yogyakarta, Rabu (13/10/2021).

Ia menyampaikan sampai hari ini BNN belum ada di Kota Medan. Hanya ada di Provinsi Sumatera Utara.

Ke depan Bobby berharap BNN segera terbentuk di Medan.

Dengan adanya BNN Kota Medan, Bobby yakin kolaborasi dengan Pemko Medan akan lebih baik memberantas peredaran narkoba.

“Memang kita sampaikan kemarin BNN Medan itu belum ada, oleh karena itu dengan ada kasus seperti ini akan memotivasi kami Pemko Medan untuk bisa bersama-sama berkolaborasi tentunya, bisa membentuk BNN tingkat kota. Di Medan belum ada BNN, masih di tingkat provinsi,” ungkapnya.

Baca Juga:  Kejari Sergai Periksa Dua Saksi Baru Perkara Dugaan Penyalahgunaan Kredit Bank Plat Merah

Bobby kembali menyampaikan apresiasinya kepada BNNP Sumut karena berhasil membongkar peredaran narkoba di lembaga pendidikan.

“Ini kami apresiasi ini bisa dengan dini, karena mahasiswa, generasi penerus bangsa kita, ini harus cepat ditangani untuk memberantas narkoba,” katanya.

Bobby juga mengingatkan warganya untuk tidak mengonsumsi barang haram tersebut, khususnya para mahasiswa.

Menurutnya, narkoba bisa menghambat generasi muda untuk menggapai cita-cita.

“Ini zaman untuk bersaing, makin keterbukaan, tingkat bersaing semakin tinggi, narkoba itu malah membuat daya saing melemah, jadi ga usah lagi pakai narkoba agar daya saing semakin tinggi,” paparnya.

Baca Juga:  Deputi BGN Tinjau Dua Dapur Umum Program Makan Bergizi Gratis di Sergai

Selain narkoba, Bobby juga meminta masyarakat Kota Medan untuk menjauhi penyakit lain seperti judi.

“Sudah saya sampaikan itu kepada masyarakat, gak usah pakai narkoba gak usah main judi karena sudah jelas dilarang agama dan dilarang peraturan negara,” pesanya.

Seperti diketahui BNNP Sumut mengamankan 47 orang dari USU atas dugaan kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja.

Dari 47 orang itu, 31 diantaranya terbukti positif menggunakan ganja.

Dari jumlah 31 orang ditangkap, 20 di antaranya adalah mahasiswa USU, alumni dan mahasiswa dari universitas lain. Sedangkan 11 orang lagi dari warga masyarakat. [KM-07]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.