Bobol Gudang Furnitur, Seorang Oknum Polisi Diamankan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang anggota Polsek Kutalimbaru, Brigadir RH ditangkap petugas Polsek Medan Sunggal karena kedapatan membobol gudang furnitur di Jalan Perwira III, Kecamatan Medan Sunggal, milik pengusaha bernama Lusiana (54), warga Komplek Bumi Asri.

Informasi diperoleh, oknum Polisi tersebut menggondol hampir seluruh perabot rumah tangga yang ada di gudang itu, seperti kursi dan meja terbuat dari kayu Jepara. Akibatnya, korban mengalami kerugian sekitar Rp590 juta.

Pelaku beraksi saat korban sedang berobat ke Penang, Malaysia, pada Jumat (20/11/2015) pekan lalu. Ketika beraksi, RH yang tinggal di kawasan Kelambir Lima Kecamatan Medan Helvetia ini dibantu seorang rekannya bernama Indra.

Baca Juga:  Operasi Zebra Toba 2024 di Sergai, Puluhan Pengendara Terjaring Razia

Keduanya mengangkut barang milik korban setelah membobol gudang terlebih dahulu. Selanjutnya, RH dan Indra menjual perabot rumah tangga dari kayu Jepara itu kepada penadah dengan harga ‘miring’.

Kapolsek Medan Sunggal Kompol Harry Azhar mengatakan, Brigadir RH ditangkap dari tempat tinggal orang tuanya di Jalan Pasundan, Kecamatan Medan Petisah, pada Minggu (29/11/2015).

Penangkapan RH berdasarkan laporan korban Lusiana kepada Polisi, pada Jumat (27/11/2015).

Baca Juga:  Darma Wijaya Kunjungi Korban Kebakaran di Teluk Mengkudu, Sampaikan Dukungan Moral dan Bantuan

“Pelakunya sudah kita amankan dan sedang ditahan,” kata Harry, Senin (30/11/2015).

Ia mengungkapkan, pihaknya masih mengejar satu pelaku lainnya yaitu Indra karena turut membantu. Selain itu, turut didalami siapa yang menampung atau menadah barang-barang furnitur tersebut.

“Jadi, kasusnya terus kita kembangkan,” sebut Harry.

Disinggung soal pengakuan oknum Polisi itu mengapa mencuri, Harry mengaku belum bisa memastikan, pihaknya masih mendalami keterangan dari RH. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.