MEDAN, KabarMedan.com | Penyidik KPK memanggil ahli kunci untuk dapat masuk ke dalam rumah mantan Wakil Ketua DPRD Sumut periode 2009 – 2014, Sigit Pramono Asri, di Komplek Kejaksaan, Blok C No 133, Jalan Rinte IV, Kelurahan Simpang Selayang, Kecamatan Medan Tuntungan, Kamis (12/11/2015).
Hal ini dilakukan karena penghuni rumah bercat hijau ini tidak berada di tempat. Kepala Lingkungan 13, Dzulfi mengatakan, istri Sigit bernama Pupun dan anaknya telah berangkat ke Jakarta untuk menjenguk suaminya.
“Kata Ibu Pupun sama saya, mereka berangkat ke Jakarta untuk menjenguk suaminya di tahanan,” jelasnya.
Ia menambahkan, pihak keluarga Sigit pun tidak mengetahui jika penyidik KPK akan melakukan penggeledahan di rumahnya. “Ahli kunci dipanggil setelah Ibu Pupun mengizinkannya,” pungkasnya. [KM-03]