Buntut Kerusuhan Lapas Kelas III Narkotika Langkat, 33 Pegawai Dicopot

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 33 dari 64 pegawai Lapas Kelas III Narkotika Langkat dicopot, dan dipindahkan ke Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) Sumut.

Hal ini merupakan buntut dari kerusuhan yang terjadi di Lapas itu pada pertengahan Mei 2019 lalu. Pencopotan merupakan bagian dari instruksi Menkumham, Yasonna Laoly saat meninjau Lapas pasca terjadinya kerusuhan.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

“Untuk SDM sudah dimulai dari kamarin. Ada 33 pegawai yang dipindahkan ke Kanwil Kemenkuham Sumut. kata Dewa Putu Gede, Kepala Kanwil Kemenkumham Sumut, Rabu (13/6/2019).

Ia menjelaskan, para pengganti pegawai yang ditarik juga sudah bekerja. ” Untuk pegawai baru juga sudah diberi pemahaman agar melakukan pelayanan yang terbaik,” ujarnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Saat ini ada 53 warga binaan yang kabur belum kembali. Pihaknya tetap berkoordinasi dengan polisi serta masyarakat untuk menangkap kembali warga binaan yang kabur tersebut.

“Masih ada 53 orang warga binaan yang kabur belum tertangkap,” pungkasnya. [KM-03]