Buntut Penetapan Pedagang Wanita Sebagai Tersangka, DPRD Akan Panggil Polda Sumut

MEDAN, KabarMedan.com | DPRD Sumatera Utara berencana memanggil pihak Polda Sumatera Utara pasca penetapan pedagang wanita berinisial LG yang diduga dianiaya oleh pria diduga preman sebagai tersangka.

“Insya Allah kita komisi A akan menjadwalkan untuk di RDP (Rapat Dengar Pendapat) kan karena beberapa anggota di Komisi A meminta kepada saya selaku Ketua Komisi A untuk menjadwalkan RDP,” ujar Ketua Komisi A DPRD Sumut, Hendro Susanto pada Sabtu, (9/10/2021).

Hendro menilai pemanggilan tersebut diperlukan untuk membahas permasalahan ketertiban dan keamanan di Provinsi Sumatera Utara. Pihaknya juga meminta agar kepolisian lebih cermat dalam penetapan tersangka.

Ia mengatakan jika LG terbukti sebagai korban yang lebih terdahulu dipukul maka kasus tersebut dapat menjadi contoh penegakan hukum yang buruk.

Sementara itu, suami LG bernama Endang mengatakan saat ini istrinya masih menjalani perawatan setelah mengalami pendarahan setelah sebelumnya sempat syok dengan statusnya sebagai tersangka.

Baca Juga:  Heboh!!, Tulisan 'Tutup Galian C Ilegal di Lemba Sari' di Jalan Besar Kotarih - Galang Bikin Geger

“Begitu datang surat panggilan dari Polsek dan dibuka sama istriku, jadi tersangka. Istriku heran, pingsan, dan langsung jatuh ke lantai. Ini dia pendarahan lagi, jadi semalam sore ku bawa ke rumah sakit, opname,” ujar Endang.

Endang menyebut peristiwa pemukulan tersebut berawal dari penolakan LG ketika dimintai sejumlah uang oleh pria yang diduga preman.

“Istri aku nanya ke dia, ‘kamu siapa kok minta uang samaku?’. Dia minta uang Rp 500 ribu. Ngaku-ngaku dari forum, organisasi yang dibuat orang itu,” tuturnya.

Berjarak sekitar dua jam dari waktu awal pria diduga preman tersebut meminta uang, Endang mengatakan pria tersebut kembali mendatangi istrinya.

“Balik lagi, masih di situ mereka dan bilang ke istriku ‘Nggak usah kau jualan di situ, bikin macet’. Istriku minta tunggu sebentar untuk bongkar-bongkar barang. Langsung si laki-laki itu turun dari kereta marah-marah, langsung ditendang-tendangi istriku,” jelas Endang.

Baca Juga:  300 ASN di Sergai Jalani Tes Urine, 7 Positif Narkoba

Endang yang mengatakan dirinya saat itu juga berada dilokasi hendak melawan preman tersebut namun dilarang oleh sang istri. Saat situasi mulai kondusif, ia diminta oleh istrinya untuk pergi ke lokasi usaha mereka yang lain.

“Aku pikir sebatas itu jadi aku pergi. Ternyata dia (preman) menelepon teman-temannya dan istriku ditedangi lagi,” katanya.

Tak hanya itu, Endang menyebut anaknya dan LG yang berusia 13 tahun juga jadi korban penganiayaan saat itu. Sang anak juga ikut ditendang saat berusaha membela ibunya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.