Bupati Sergai Ingatkan Kades Hati-hati Gunakan Dana Desa

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya, mengingatkan para Kepala Desa (Kades) agar berhati-hati menggunakan Dana Desa (DD) dalam menjalankan program kegiatan Desa.

Hal itu dilakukan agar tidak menimbulkan masalah di belakang hari terutama masalah hukum, akibat penggunaan DD yang tidak sesuai dengan prosesnya.

“Kalian harus hati-hati dalam menggunakan dana desa, segala yang berkaitan dengan keuangan seperti kewajiban membayar pajak harus segera diselesaikan agar jangan menimbulkan masalah terutama yang berurusan dengan hukum. Tekatkan dalam diri, jangan ada lagi Kepala Desa yang tersandung berbagai masalah, salah satunya menyangkut masalah hukum,” tegas Bupati, saat memberi pembekalan kepada Kades yang baru dilantik, di Aula Sultan Serdang Kantor Bupati, Rabu (11/05/2022).

Ia juga menyinggung jika kegiatan yang berlangsung hari ini hendaknya dapat dipahami dan dipelajari dengan baik untuk kemudian diimplementasikan dalam urusan pekerjaannya.

” Sebaiknya jangan berleha-leha, tetap pokus mengikuti kegiatan. Yang fokus saja terkadang belum bisa memahaminya, apalagi tidak fokus. Jalankan tugas memimpin masyarakat desa dengan baik. Dan yang terpenting adalah selalu menjalankan sikap disiplin, karena dengan menerapkan kedisiplinan kita akan meraih kesuksesan”, ujar Darma Wijaya.

Bupati Darma Wijaya juga mengingatkan bahwa Kepala Desa merupakan ujung tombak, suksesi penyelenggaraan Pemerintahan di Desa. Hal ini, karena Kades berkedudukan sebagai kepala Pemerintahan dalam lingkup Desa yang memiliki berbagai peran dan tugas untuk dilaksanakan dengan sebaik-baiknya.

” Kepala Desa yang sudah dilantik secara implisit sudah menyandang sebagai pamong yang berarti harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatnya”, ucapnya.

Bupati Darma Wijaya berharap, hasil dari kegiatan ini akan berdampak positif untuk masyarakat yaitu dengan munculnya pemimpin Desa yang mampu menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik, memahami segala peraturan yang menjadi pedoman dalam menjalankan tugas dan mampu menggerakkan seluruh potensi masyarakat menuju taraf yang lebih baik dan sejahtera.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.