SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) H. Darma Wijaya menghadiri sekaligus menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) di Ruang Sekretaris Daerah Kabupaten Sergai, Kompleks Kantor Bupati, Sei Rampah, Senin (11/8/2025).
Penandatanganan ini menjadi langkah resmi penyerahan dana hibah kepada berbagai organisasi berbadan hukum di wilayah Sergai.
Dalam sambutannya, Bupati Darma Wijaya menekankan bahwa NPHD merupakan payung hukum yang jelas bagi setiap pemberian hibah. Ia berharap bantuan tersebut dapat digunakan secara maksimal untuk kepentingan masyarakat.
“Bagi para penerima, saya ingatkan agar membuat laporan pertanggungjawaban secara transparan. Ini penting agar penyaluran hibah tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari,” tegasnya.
Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh penerima hibah dan masyarakat untuk peduli pada kebersihan lingkungan.
Menurutnya, menjaga sanitasi dan membiasakan diri membuang sampah pada tempatnya merupakan langkah awal untuk menciptakan lingkungan sehat yang berdampak positif secara luas.
Sementara itu, Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Sergai, Rahmat Suhendra Damanik, melaporkan bahwa hibah diberikan untuk mendukung program kelembagaan penerima, yang seluruhnya telah memiliki badan hukum sah.[KM-04]














