Bupati Sergai Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 10 Kepala Desa

Bupati Sergai Darma Wijaya didampingi Wabup Adlin Tambunan, Mengukukuhkan Masa Perpanjangan Jabatan 10 Kades/JN

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Bupati Serdang Bedagai (Sergai) Darma Wijaya didampingi Wakil Bupati Adlin Tambunan resmi mengukuhkan perpanjangan masa jabatan sepuluh Kepala Desa (Kades) hasil Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) 2017.

Prosesi pengukuhan berlangsung di Aula Kantor Bupati Sergai, Sei Rampah, Jumat (29/8/2025).

Pengukuhan ini dituangkan dalam Keputusan Bupati Sergai Nomor 380/18.18/Tahun 2025 sebagai perubahan atas Keputusan Bupati Nomor 581/18.28/Tahun 2017.

Dalam keputusan tersebut, masa jabatan sepuluh kades diperpanjang selama dua tahun terhitung sejak tanggal pengukuhan.

Bupati Darma Wijaya menegaskan, perpanjangan jabatan ini harus dipandang sebagai amanah, bukan sekadar tambahan waktu.

“Kepala desa adalah garda terdepan pemerintah dalam melayani masyarakat. Perpanjangan ini harus dimaknai sebagai kesempatan untuk bekerja lebih baik, transparan, serta meningkatkan pelayanan,” tegasnya.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

Ia mengingatkan para kades agar memanfaatkan masa tambahan ini untuk memperkuat pembangunan desa, mendorong gotong royong, mengelola keuangan dengan akuntabel, serta mempercepat penyelesaian program yang masih tertunda.

“Kesempatan ini harus menjadi ruang untuk melanjutkan program, membuka terobosan baru, dan menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat desa,” kata Darma, yang akrab disapa Bang Wiwik.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya pemanfaatan dana desa untuk program prioritas, mulai dari pengentasan kemiskinan ekstrem, layanan kesehatan, ketahanan pangan, digitalisasi pelayanan, hingga pembangunan berbasis padat karya.

“Mari bersama menjaga harmonisasi, memberikan ide kreatif, dan memperkuat kolaborasi demi terwujudnya Sergai yang Mantab: Maju, Tangguh, dan Berkelanjutan,” tandasnya.

Wabup Adlin Tambunan menambahkan, pembangunan desa hanya bisa berhasil dengan sinergi seluruh elemen.

Baca Juga:  Sosialisasi Program Tiga Juta Rumah, Sergai Targetkan 500 Unit bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

“Keberhasilan desa adalah keberhasilan Sergai. Karena itu mari bersama melanjutkan pembangunan dan memberikan pelayanan terbaik untuk Tanah Bertuah Negeri Beradat,” ucapnya.

Sepuluh kades yang diperpanjang masa jabatannya yaitu:

1. Ruslizar (Lubuk Bayas, Perbaungan), 2. Lian Lubis (Citaman Jernih, Perbaungan), 3. Junaidi (Sei Kari, Kotarih), 4. Awaluddin Ahmad (Tegal Sari, Dolok Masihul), 5. Juliadi (Tanjung Maria, Dolok Masihul), 6. Frans Bastanta Sembiring (Sarang Giting, Dolok Masihul), 7. Yusup Barus (Tarean, Silinda), 8. Sofyan Siregar (Manggis, Serbajadi), 9. Irwan (Tambak Cekur, Serbajadi), 10. Rantiko (Jambu, Tebing Tinggi).[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.