SERGAI, KabarMedan.com | Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Ir. H. Soekirman didampingi unsur Forkofimda menyerahkan sertifikat tanah pembangunan Pengadilan Negeri Sei Rampah kepada Ketua PN Lubuk Pakam, H. Minanoer Rachman, SH, MH dan Pengadilan Agama Sergai kepada Ketua PA Lubuk Pakam Drs, H. Amir Hamzah, SH di ruang rapat Bupati Komplek Kantor Bupati Sergai, Jumat (17/08/2018).
Usai menyerahkan sertifikat tanah, Bupati Soekirman menyampaikan bahwa mulai dari proses penghematan uang belanja hingga penyerahan sertifikat lahan ini berjalan lancar dan semoga dapat dibangun secepatnya.
“Moment penyerahan lahan ini diharapkan menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pembangunan LP sehubungan telah dibangunanya PN dan PA nantinya”, ujar Soekirman.
Sesuai Berita Acara yang ditandatangani, Pemkab Sergai mengalokasikan tapak lahan untuk pembangunan kantor PN seluas 5.000 m2, sedangkan untuk pembangunan PA seluas 4.000 m2.[KM-04]














