[Kabarmedan.com] – Unit Ranmor Reskrim Polresta Medan membekuk pelaku pembunuhan Alex Purba (35) warga Jalan Pelita II, Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, pada Juli 2013 lalu, Minggu ( 9/2/2014).
Adalah Kamin Surbakti (45), warga Pancur Batu, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang diamankan di kawasan Kota Cane, Aceh Tenggara setelah menjadi buronan polisi sejak setahun lalu.
Menurut seorang polisi di Unit Ranmor Polresta Medan yang namanya kami rahasiakan , Senin (10/2/2014) menyebutkan, penangkapan pelaku bermula adanya laporan yang masuk ke unit Ranmor Satreskrim Polresta Medan beberapa waktu lalu.
Mandapat informasi tersebut, pihaknya melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di kawasan di Kota Cane, Aceh Tenggara.” Saat kita periksa , pelaku juga merupakaan daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pancur Batu terkait kasus pembunuhan terhadap Alex Purba pada bulan Juli 2013 lalu,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polresta Medan, Kompol Jean Calvijn Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan telah mengamankan seorang pelaku pembunuhan yang terjadi dikawasan Bandar Baru yang menjadi DPO.”Benar kita ada amankan pelaku dari Aceh Tenggara terlibat perampokan dan pembunuhan pada Juli 2013 lalu,” ujarnya.
Seperti diketahui, Alex Purba (35) warga Jalan Pelita II Desa Tengah, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang tewas dibantai sekelompok pemuda di depan sebuah rumah di Dusun III Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Sabtu (20/7/2013) tahun lalu.
Korban disebut-sebut cekcok mulut dengan Kamin Surbakti (45), warga Pancur Batu, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deliserdang hingga berujung dengan pembunuhan.[KM-03]