MEDAN, KabarMedan.com | Polisi mengejar tersangka lain dalam kasus prostitusi yang diduga melibatkan artis FTV dan selebgram berinisial HH (23). Tersangka berinsial J disebut berada di Jakarta.
“Kita lakukan penahanan terhadap tersangka R, dan kita bentuk tim untuk mengejar tersangka J,” kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko dalam paparannya, Selasa malam (14/7/2020).
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, J berprofesi sebagai fotografer. “Keterangan saksi HH bahwa J mengaku profesinya fotografer. Mereka sering bertemu di salah satu cafe di seputaran Senayan, Jakarta,” ujarnya.
Pihaknya menduga J merupakan muncikari. Dalam kasus ini, J menerima uang dari A sebesar Rp 20 juta lalu ditransfernya ke rekening milik HH.
“Untuk sementara HH masih sebagai saksi,” katanya.
Selain itu, A juga statusnya masih sebagai saksi. A sudah mentransfer Rp 20 juta kepada tersangka J.
“Kenapa A tidak jadi tersangka karena hubungan badan itu belum terjadi. Tadi liat kondomnya masih utuh. HH mungkin bisa jadi tersangka jika dia aktif menawarkan diri,” pungkasnya. [KM-05]