MEDAN, KabarMedan.com | Dua orang remaja berinisial D (14) dan RAH (15) diringkus petugas reskrim Polsek Medan Timur di Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Perjuangan, Kamis (14/1/2016).
D yang merupakan anak Kepala Lingkungan Bantan Timur, Kecamatan Medan Timur, ditangkap bersama rekannya karena kedapatan menjambret HP milik Y.
Informasi dihimpun, kejadian berawal saat korban Y yang dibonceng temannya YL dengan motor tengah mengangkat telepon. Disaat bersamaan, pelaku yang mengendarai motor Yamaha Mio Soul BK 6481 ADS, langsung menjambret HP milik korban.
Korban yang tak ingin kehilangan HP-nya, meneriaki pelaku rampok. Karena gugup dan takut diamuk massa, pelaku yang berusaha kabur malah menabrak mobil.
Petugas Kepolisian dari Polsek Medan Timur yang melintas, lalu mengamankan pelaku berikut barang buktinya. Selanjutnya, pelaku berikut barang bukti diboyong ke Polsek Medan Timur untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku D mengaku menjambret, karena butuh uang jajan buat malam mingguan. “Kalau berhasil, HP-nya mau dijual. Uang hasil penjualan HP untuk jajan dan buat pacaran malam mingguan,” akunya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Ucok Rambe ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap keduanya. “Kasus ini masih kita lidik,” pungkasnya. [KM-03]














