Calon Wakil Wali Kota Salman Alfarisi Tak Penuhi Panggilan Kepolisian

MEDAN, KabarMedan.com | Setelah dilimpahkannya kasus dugaan pelanggaran proses kampanye yang menyeret nama Calon Wakil Wali Kota nomor urut satu, hari ini Salman Alfarisi dipanggil oleh Kepolisian ke Kantor Sentra Gakkumdu, Jum’at (27/11/2020).

Menurut informasi, Salman Alfarisi diundang pukul 15.00 WIB, namun hingga saat ini Salman tidak terlihat berhadir memenuhi panggilan.

Hal tersebut dibenarkan oleh Koordinator Gakkumdu, Raden Deni Admiral saat dikonfirmasi oleh wartawan.

“Iya hari ini tidak berhadir. Akan dilakukan pemanggilan ulang secepatnya,” ujarnya.

Sebelumnya Panwas Medan Sunggal mendapat temuan bagi-bagi bahan kampanye kepada peserta pengajian di Masjid Al Irma, di Jalan Rajawali pada Rabu (11/11/2020).

Salman dalam klarifikasinya ke Gakkumdu pada tanggal 16 November lalu mengatakan bahwa dirinya tak tahu menahu tentang kejadian hal tersebut.

“Saya baru tahu APK itu beredar di sini (Gakkumdu). Jadi siapa yang menyebarkan, apa saja, seperti apa saya tidak tahu,” tutur Salman. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.