Camat Medan Kota Pecat Kepling Palsukan KTP

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | DPR (35), Kepala Lingkungan (Kepling) I, Kelurahan Pasar Merah Barat, Kecamatan Medan Kota dipecat oleh Camat Medan Kota setelah diamankan petugas Unit Tindak Pidana Tertentu Satuan Reserse Kriminal (Tipiter) Satreskrim Polresta Medan, Senin (13/4/2015) karena membuat KTP palsu. (baca berita sebelumnya : Buat KTP Palsu, Kepling I Kelurahan Pasar Merah Barat Diamankan Polisi)

“DPR sudah kita pecat dari jabatannya sebagai Kepala Lingkungan,” kata Camat Medan Kota, Syahrul Rambe, Selasa (14/4/2015).

Baca Juga:  SW Polisikan Mantan Pacar Diduga Sebarkan Video Syur Tanpa Izin

Ia mengaku, kerap mendengar keluhan warga tentang tindakan sang Kepling yang memalsukan dokumen negara tersebut.

“Saya sudah lama dengar, namun karena belum cukup bukti jadi kita tidak dapat berbuat banyak. Lagian saya baru beberapa bulan menjabat sebagai Camat Medan Kota,” katanya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Ia mengaku, akan melakukan hal serupa kepada bawahannya yang melakukan tindak kejahatan.

“Akan kita pecat jika terbukti melakukan tindakan kejahatan,” pungkasnya.

Kanit Tipiter Sat Reskrim Polresta, AKP Bayu Samara, mengaku pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.

“Kita juga masih melakukan pengejaran terhadap ZS (40) yang merupakan pemasok blangko untuk pembuatan KTP,” katanya. [KM-03]