MEDAN, KabarMedan.com | Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, bersama unsur Muspika, dibantu petugas Polsek Medan Timur dan Koramil menggelar razia di wilayahnya, Sabtu dinihari (11/6/2016).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan seorang pria di salah satu rumah di Jalan Pelita 6, Gang Kucica. Pria tersebut diamankan karena ditemukan beberapa bong alat isap sabu, dan HP yang berisikan SMS tentang pemesanan narkoba. Guna pemeriksaan lebih lanjut, pria tersebut dibawa ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Camat Medan Perjuangan, Dedi Jaminsyah Putra Harahap mengatakan, razia yang digelar dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan fungsi rumah kost sebagai tempat mesum dan peredaran narkoba. Sebab, pihaknya sudah banyak mendapatkan keluhan warga tentang rumah kost yang disalahgunakan.
“Razia ini juga dilakukan dalam rangka menegakkan ketertiban. Di lokasi kontrakan kita temukan kebanyakan penghuninya orang luar. Kita sudah perintahkan mereka untuk segera mengurus KTP,” ujarnya.
Dedy juga membenarkan bahwa ada diamankannya seorang pria, yang dirumah tersebut ditemukan bong alat isap sabu.
“Sebenarnya pemilik rumah berinisial R adalah target kita. Namun, saat dilakukannya razia R berhasil kabur,” ungkapnya.
Dedy menjelaskan, setidaknya ada lima titik yang dinilai rawan yang berada di sekitar kantor Camat Medan Perjuangan.
“Ada lima titik, diantaranya tiga titik tempat peredaran gelap narkoba dan dua titik tempat kontrakan yang tidak sesuai aturan. Daerah lain di wilayah kita memang masih banyak pengedar narkoba maupun kontrakan yang disalahgunakan. Namun kita akan fokus terlebih dahulu di sekitar Kantor Camat,” pungkasnya. [KM-03]














