Cambuk Pacar, Jabrik Digelandang Ke Kantor Polisi

Ilustrasi

MEDAN, KabarMedan.com | Feri Jabrik (38) warga Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Medan Baru, digiring ke Polsek Medan Baru, Selasa (19/5/2015). Ia diamankan karena mencambuk pacarnya sendiri bernama Ayu (22), dengan karet ban didepan sebuah hotel melati, di Jalan KH Wahid Hasyim.

Akibat kejadian itu, wajah korban memar dan bagian tubuhnya berbirat bekas cambukan. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti pisau cutter, cambuk dari karet ban, dan gir kepalan tangan.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

Informasi yang dihimpun, kejadian ini berawal saat pelaku menemui korban di hotel tersebut lantaran sudah semalaman tak pulang. Setelah jumpa, pelaku lalu mengajak korban pulang namun ditolak.

Tak terima dengan penolakan itu, pelaku lalu memukuli dan mencambuk korban menggunakan karet ban didepan hotel melati tersebut.

Korban yang dicambuk lalu berteriak kesakitan. Saat bersamaan, personil Polsek Medan Baru yang melakukan hunting dan melihat kejadian itu lalu mengamankan pelaku dan korban.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

“Semalam dia sama cowok lain dan tak pulang, makanya aku jumpai. Tidak ada aku pukul dia bang,” kata pelaku.

Setelah diperiksa, Jabrik sempat dimasukkan ke sel tahanan untuk menunggu pemeriksaan lanjutan. Namun, belakangan dia dilepaskan.

“Ada kita amankan tadi, namun korban urung membuat laporan. Mereka sepakat menyelesaikannya secara kekeluargaan sehingga pelaku kita bebaskan,” kata Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Nicolas Sidabutar. [KM-03]