[CEK FAKTA] Ayo Tarik Uang di Bank, Bikin 9 Naga Jadi Cacing Hoaks

JAKARTA, KabarMedan.com | Belum selesai persoalan korona, ada saja ulah penyebar hoaks.sekarang ini. Kali ini ada ajakan menarik uang di bank sebelum keadaan menjadi sulit untuk menariknya.

Kabar itu pun viral melalui sebaran video yang berisikan narasi sebagai berikut :

UBAH NAGA JADI CACING”, “AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG SIMPANAN DARI BANG ASING & ASENG & PEMERINTAH”, “SAMPAI KEDAULATAN RAKYAT MENANG MELAWAN KECURANGAN & KEZALIMAN”, “JANGAN BERIKAN UANG KITA HANYA UNTUK SEGELINTIR PEMODAL KAPITALIS YANG MERUSAK BANGSA DAN NEGARA …!!!”, “SUDAH SAATNYA BANGSA INDONESIA BANGKIT MELAWAN KOMUNIS & KAPITALIS …!!!”, “AYO RAMAI-RAMAI SEGERA KE ATM & BANK TARIK SEMUA UANG KITA”, “AMBIL UANG & BELIKAN LOGAM EMAS SIMPAN DITEMPAT YG PALING AMAN”, “SEBELUM SITUASI SULIT DAN NANTI UANG TIDAK BISA DIAMBIL”, “AYO SEGERA TARIK SEMUA UANG KITA DARI BANK !!!”, “AYO TARIK UANG

Video berdurasi 1 menit itu diunggah diberbagai sosial media. Satu diantaranya akun facebook milik Rhee Nath yang memposting video serupa.

Benarkah kabar akan sulit menarik uang di bank ?

Berdasarkan data OJK Mei 2020, tingkat permodalan dan likuiditas perbankan masih dalam kondisi yang aman. Rasio kecukupan permodalan (CAR) perbankan sebesar 22,16 persen atau di atas ketentuan, sementara hingga 17 Juni, rasio alat likuid atau non-core deposit dan alat likuid atau Dana Pihak Ketiga (DPK) terpantau pada level 123,2 persen dan 26,2 persen jauh di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

“OJK telah melaporkan informasi hoax ini kepada pihak Bareskrim Polri dan Badan Intelijen Negara (BIN) untuk diusut dan ditindak sesuai ketentuan karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat,” kata Deputi Komisioner Humas dan Logistik Anto Prabowo, Rabu (1/7) lalu.

Sesuai Pasal 28 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), para penyebar hoax diancam hukuman penjara paling lama 6 (enam) tahun atau denda paling banyak Rp1 miliar.

“Masyarakat diimbau untuk senantiasa memastikan informasi tentang keuangan yang diterima adalah informasi yang benar dan valid dengan menghubungi Kontak OJK di nomor 157 atau layanan Whatsapp resmi 081157157157,” jelasnya.

Oleh karena itu, dapat disimpulkan bahwa kabar yang menyatakan akan sulit menarik uang di bank merupakan informasi tidak benar alias hoaks.

Video yang sedang viral tersebut merupakan ulah tangan netizen yang tidak bertanggungjawab. (Reinardo Sinaga)

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.