[CEK FAKTA] Sidak Masker di Wilayah Kabupaten Jepara Hingga 31 Desember 2020, Hoaks!

Foto: tangkapan layar FB OlalarezA Inginselalubahagia

KabarMedan.com | Akun Facebook OlalarezA Inginselalubahagia mengunggah narasi dengan foto hasil tangkapan layar yang berisi informasi mengenai sidak masker di wilayah Kabupaten Jepara mulai 1 Desember hingga 31 Desember 2020. Unggahan yang diunggah pada 2 Desember 2020 itu telah mendapat respons sebanyak 14 reaksi dan 9 komentar.

Berikut narasinya:

“Aku cih serius bahkan bisa 5rius.

Ayo semangat gaas makaryo.

Siap nangkap sebelum kabur.”

Narasi dalam tangkapan layar:

“Pemberitahuan

Kepada seluruh masyarakat di wilayah kab Jepara, bahwa mulai hari ini tg 1 sampai 31 Desember 2020 akan dijaga ketat sepanjang jalan sidak masker dari kab : Satpol PP, Polri, TNI, Kesehatan, Diperindak BPBD, Kec, Desa, bhw tdk pake masker mulai hari ini dirapid tes atau diSwab di tempat. Tolong ini di share ke yang lain.

Terima kasih”

Apakah klaim tersebut benar?

Berdasarkan hasil penelusuran, informasi dalam unggahan tersebut tidak tepat. Pemerintah Kabupaten Jepara melalui akun Facebook resminya mengonfirmasi bahwa Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara tidak pernah menerbitkan informasi terkait sidak masker seperti yang beredar di masyarakat. Masyarakat juga diminta untuk selalu cek kebenaran informasi dan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Dengan demikian, unggahan akun Facebook OlalarezA Inginselalubahagia dapat dikategorikan sebagai konten palsu karena Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jepara menegaskan bahwa tidak pernah menerbitkan informasi terkait sidak masker seperti yang beredar di masyarakat. [Tim Fact Checker]