KABAR MEDAN | Kecamatan Medan Denai bersama unsur muspika, Polsek Medan Area dan satpol PP melakukan razia cafe remang- rem ang yang berada di Jalan Panglima Denai dan Pasar Merah Medan , Sabtu ( 27/9/2014) malam. Tim gabungan pun bergerak menuju cafe di Jalan Pasar Merah Medan. Disana, pihak kecamatan dan Polsek Medan Area terlihat tutup.
Namun begitu, pihaknya pun mencoba masuk kedalam cafe. Didalam, seorang pria terlihat terkejut saat dilakukannya razia itu. Pria yang saat itu memakai baju kaos hitam dan celana pendek garis- garis diketahui bernama Chairum Lubis yang berprofesi sebagai wartawan harian terbitan Medan.
Disitu, ia juga sempat meminta tolong kepadaa wartawan yang saat itu sedang melakukan peliputan. ” Tolonglah ini cafe kakak kita, jangan diberitakan,” ujar pria yang sering disapa Lubis itu. Diduga, razia tersebut dibocorkan oleh Lubis sendiri. Pasalnya, beberapa cafe dari tujuh cafe remang- remang yang berada di Jalan Panglima Denai dan Pasar Medan Medan di back up oleh lubis.
Lubis sendiri diduga menerima setoran oleh pemilik cafe remang – remang setiap bulannya. Hal tersebut dibenarkan oleh salah seorang pemilik cafe Dinda yang bermarga Pasaribu. ” Aku setoran sama pak Lubis setiap bulan . Dia yang back up cafe remang- remang yang ada disini. Dia mengaku wartawan harian Batak Pos,” jelasnya.
Namun, saat wartawan menanyakan berapa besaran uang yang diterima. Lubis, boru pasaribu enggan memberitahu kannya. ” Tanya saja sama pak Lubis itu langsung,” ujar wanita yang memakai baju hijau tersebut.
Namun, saat hal ini dikonfirmasi sama Lubis sendiri, ia membantahnya. ” Tidak ada , ini kan semua cafe kakak kita, tidak benar itu,” jelasnya. [KM-03]