Curi Batu Akik Bacan, Andi Babak Belur Dimassa Pengunjung Grand Palladium Mall

dihajar massa

MEDAN, KabarMedan.com | Andi Syahputra Lubis (29) warga Komplek PKJA, Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur babak belur dihajar massa karena mencuri batu akik jenis bacan di toko permata milik Arron (23) yang berada di lantai III, Grand Palladium Mall.

Akibat perbuatannya, ia pun harus berurusan dengan polisi dan mendekam di jeruji besi tahanan Polsek Medan Baru guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara, rekannya berhasil melarikan diri dengan membawa kabur batu akik jenis bio solar.

Informasi yang dihimpun, Kamis (19/3/2015) menyebutkan, kejadian ini berawal saat pelaku dan rekannya (DPO) mendatangi toko korban. Disitu, pelaku berpura-pura hendak membeli batu akik jenis bacan dan rekannya membeli batu akik jenis bio solar.

Baca Juga:  Kejari Sergai Tetapkan Tersangka Baru Kasus Kredit Macet di Bank Plat Merah Tahun 2015

Namun, saat pemilik tokok lengah pelaku langsung memasukkan batu akik itu kedalam saku celananya dan hendak pergi meninggalkan toko korban. Korban yang mengetahui dua batu akiknya dicuri lalu mengejar pelaku sembari berteriak maling.

Pengunjung Grand Palladium dan satpam yang mendengar teriakan korban lalu mengejar dan menangkap salah seorang pelaku. Tanpa dikomandoi, pengunjung yang geram lalu menghajar pelaku hingga babak belur dimassa. Sementara rekannya berhasil melarikan diri.

Baca Juga:  Sakit Hati, Pria di Sergai Bakar Rumah Adik Kandungnya Sendiri

Personil Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat informasi itu langsung turun ke lokasi kejadian dan mengamankan pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S Setjo, saat dikonfirmasi mengaku telah mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah diamankan dan masih kita periksa. Korban juga sudah membuat laporan,” katanya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.