MEDAN, KabarMedan.com | M Taufik Lubis (39) warga Jalan Klambir V, Desa Sunggal, Kabupaten Deli Serdang harus mendekam di sel tahanan Polsek Medan Baru.
Dokter gadungan ini ditangkap karena mencuri HP milik pasien Rumah Sakit Royal Prima, Frans Damanik (25), warga Jalan Nusa Indah.
Informasi dihimpun, Jumat (25/9/2015) menyebutkan, awalnya pelaku yang kesehariannya sebagai penarik betor ini datang ke Rumah Sakit, pada Kamis (24/9/2015) dengan memakai seragam dokter.
Saat berada didalam, pelaku pun mencari mangsanya dengan memasuki ruangan para pasien.
Melihat pasien Rumah Sakit tertidur pulas, pelaku melancarkan aksinya dengan mencuri HP. Apes, aksi pelaku dipergoki security Rumah Sakit dan menangkapnya. Pelaku selanjutnya digiring ke Polsek Medan Baru untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Di Kantor Polisi, pelaku mengaku nekat mencuri dengan menyaru sebagai dokter, karena butuh uang untuk makan dan biaya anaknya sekolah.
“Aku lagi butuh uang untuk makan dan biaya anakku sekolah bang. Uangku dari menarik betor tidak cukup,” katanya kepada Polisi.
Menurut pengakuannya, aksi dokter gadungan ini telah dilakukannya untuk ketiga kalinya. “Saya masuk ke Rumah Sakit dengan berpura-pura sebagai dokter. Saat pasien tertidur lalu saya mencuri HP pasien,” akunya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Adhi Putranto Utomo ketika dikonfirmasi mengatakan, masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.
“Dari pelaku kita mengamankan baju dokter yang digunakan pelaku untuk menjalankan aksinya dan HP pasien yang dicuri pelaku. Kasus ini masih kita dalami,” pungkasnya. [KM-03]














