Curi Laptop Teman Kost, Tiga Mahasiswa Ditangkap

MEDAN, KabarMedan.com | Tiga mahasiswa di salah satu Akademi Kesehatan di Kota Medan diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Kota. Ketiganya ditangkap karena mencuri laptop milik Supriadi Solin (21), yang tak lain adalah teman satu kost para pelaku.

Ketiga pelaku yang berstatus mahasiswa yang diamankan adalah Jamot Sinaga (22), Ebenezer Karo-karo (22), serta  James Laoly (18).

“Ketiga pelaku kita amankan di kost mereka di Jalan HM Jhoni,” kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Ronald Sipayung, Sabtu (14/11/2015).

Baca Juga:  Laga Kambing Dua Motor di Sergai, Empat Orang Terluka

Ronald mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban yang kehilangan laptop di kamar kostnya. Mendapat laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap ketiga pelaku.

“Jadi modusnya, pelaku menyuruh korban untuk membeli rokok dan minuman di warung. Melihat korban pergi,  pelaku lalu melancarkan aksinya dengan membongkar kamar kost dan mengambil laptop milik korban,” sebutnya.

Dari pengakuan, pelaku Ebenezer merupakan otak pelaku yang merencanakan aksi tersebut.

“Pelaku Ebenezer sendiri mengakui perbuatannya. Jadi pelaku mencuri karena kesal dengan korban yang tidak mau meminjamkan laptop untuk membuat skripsi Ebenezer,” ungkapnya.

Baca Juga:  Puluhan Emak-emak Geruduk SPBU di Dolok Masihul Akibat Langkanya BBM

Sementara, pelaku Jamot Sinaga mengaku hanya sebagai pemegang kunci saat laptop Supriadi dicuri. “Bukan tangan aku yang ngambil. Aku cuma pegang kuncinya,” akunya.

Saat ini petugas Polsek Medan Kota Masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Ketiga pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHP. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. [KM-03]