Curi Mobil di Phakpak Barat, Nasib Ditangkap di Medan

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pelaku pencurian mobil Daihatsu Taruna BK 1852 AG milik Sarimuddin Berutu (38), warga Jalan Sumbul Salam, Kecamatan Sitolutali Urang Jahe, Kabupaten Phakpak Barat diamankan personil Reskrim Polsek Sunggal.

Pelaku Nasib (35) warga Jalan Marelan Raya, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, diamankan di Jalan Gatot Subroto, Rabu (24/6/2015) dinihari bersama mobil curiannya.

Kapolsek Sunggal, Kompol Harry Azhar, Rabu (24/6/2015) siang mengatakan, penangkapan itu berawal dari laporan korban ke Polres Phakpak Barat.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Dalam laporannya, korban menyatakan bahwa mobilnya telah dicuri dihalaman rumahnya.  Polres Phakpak Barat lalu melakukan koordinasi dengan Polsek-Polsek di jajaran Polresta Medan.

Polsek Sunggal yang mendapat informasi lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di Jalan Gatot Subroto.

“Saat hendak diamankan, pelaku sempat melakukan perlawanan dengan melarikan diri. Kita lalu melakukan pengejaran dan menembak kaca mobil yang dicurinya. Disitulah kita langsung mengamankan pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Gagalkan Penyelundupan 25 Pekerja Migran Ilegal

Dari pengakuannya, pelaku rencananya akan menjual mobil itu ke Aceh seharga Rp 10 juta.

“Pelaku belum sempat menjual mobil itu, karena keburu  diamankan,” ujarnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu siapa penadah yang akan menampung mobil curian itu.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.