MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) diparkiran Dinas Pendidikan Sumut, Jalan Tengku Cik Ditiro ditangkap petugas Reskrim Polsek Medan Baru. Pelaku adalah Fery Frandika (36), warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Baru.
Dari pelaku yang merupakan PNS di lingkungan Dinas Pendidikan Sumut ini, petugas mengamankan 1 unit sepeda motor Yamaha Vixion BK 5972 XJ.
Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, melalui Kanit Reskrim AKP Adhi Putranto Utomo mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan korban Eka Hady (28) warga Jalan Karya Tani, Gang Berkah.
Dimana, korban mengaku kehilangan sepeda motor yang diparkirkannya di Kantor Dinas Pendidikan Sumut pada Jumat (15/4/2016).
“Dari laporan korban petugas kita melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku,” katanya, Jumat (20/4/2016).
Dikatakan Ronni, awalnya pelaku Agus (DPO) datang ke Kantor Dinas Pendidikan Sumut untuk menjumpai pamannya Fery (tertangkap). Selanjutnya, keduanya pergi ke parkiran untuk mencuri sepeda motor yang telah diintai mereka.
“Pelaku Agus (DPO) kemudian merusak kunci sepeda motor tersebut. Setelah itu, pelaku Fery membawa sepeda motor tersebut keluar dari tempat parkir Kantor Dinas Pendidikan Sumut,” ungkapnya.
Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap pelaku Agus. “Untuk pelaku kita jerat dengan pasal 363. Ancaman hukumannya lima tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]














