MEDAN, KabarMedan.com | Pasangan suami istri, Abdul Rahman (32) dan Elisna (25) warga Desa Bandar Khalipah, Gang Setia, Kecamatan Percut Sei tuan harus mendekam dibalik jeruji besi tahanan Polsek Percut Sei Tuan. Pasutri ini diamankan karena mencuri sepeda motor milik korban Aldi Pratama (14) warga Jalan Durung, Kecamatan Medan Tembung.
Informasi dihimpun, penangkapan pasutri ini berawal dari laporan korban. Mendapat laporan korban, petugas lalu melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku.
“Pelaku kita amankan pada Rabu (22/7/2015). Kasus ini masih kita kembangkan,” kata Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Rudi Silaen, Kamis (23/7/2015).
Rudi mengatakan, pasutri ini telah menjalani aksi pencurian sepeda motor selama setahun.
“Modusnya pura-pura bertanya alamat. Melihat korban lengah, pelaku menggunakan kunci letter T untuk membuka kunci kontak sepeda motor korbannya. Sepeda motor curian itu dijual dengan harga Rp3 juta,” pungkasnya. [KM-03]