Curi Sepeda Motor, Rizal Ditangkap Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pelaku pencurian sepeda motor bernama Rizal Efendi alias Kucing (34) diamankan petugas Polsek Medan Baru.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Martuasah Tobing mengatakan, awalnya korban Ali Gunarto Bacin (23) sedang duduk minum kopi di salah satu warung di Jalan Pabrik Tenun Medan. Dirinya memarkirkan sepeda motor Yamaha Scorpio BK 6704 CR miliknya di depan warung tersebut.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

“Pelaku kemudian datang dan duduk diatas sepeda motor korban. Korban yang melihat mengira pelaku adalah penjaga parkir,” katanya, Selasa (26/2/2019).

Pelaku lalu merusak kunci sepeda motor milik korban menggunakan kunci T. Selanjutnya, sepeda motor tersebut disorong pelaku. Korban yang melihat sepeda motornya dicuri, mengejar dan meneriaki pelaku maling.

Baca Juga:  Positif Gunakan Narkotika, 27 Orang Pengunjung Hiburan Malam di Sergai Diamankan

“Petugas kita yang saat itu melakukan patroli mengejar dan menangkap pelaku,” ujarnya.

Dari pelaku disita barang bukti 1 unit Sepeda Motor Yamaha Scorpio BK 6704 CR dan kunci T.

“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 KUHPidana. Ancaman hukumannya 5 tahun penjara,” pungkasnya. [KM-03]