MEDAN, KabarMedan.com | Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan, Sofyan Tan, menempati peringkat pertama perolehan suara tingkat Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk wilayah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) dalam Pemilihan Legislatif (Pileg) yang berlangsung pada 14 Februari 2024 lalu.
Sofyan Tan yang maju dari daerah pemilihan (Dapil) Sumut 1 memperoleh 279.318 suara, dengan perincian Kota Medan sebanyak 151.060 suara, Deliserdang sebanyak 100.497 suara, Serdangbedagai memperoleh 22.353 suara dan Tebingtinggi 5.408 suara.
“Perolehan suara ini tentunya menjadi motivasi bagi saya untuk tetap membawa aspirasi masyarakat Sumut terutama masyarakat di daerah pemilihan saya,” ujar Sofyan Tan kepada wartawan di Medan, Kamis (7/3/2024).
Sofyan menyebutkan, perolehan suara yang sangat besar itu bukan hasil kerja sesaat, tetapi buah dari perjalanan karirnya selama lebih dari 40 tahun, terutama di bidang sosial, pendidikan, dan politik.
“Karenanya saya yakini masyarakat memberikan kepercayaan kepada saya itu dengan sukarela, bukan karena diberi imbalan,” sebutnya.
Sofyan Tan yang merupakan Caleg petahana ini pun berkeinginan untuk tetap bisa duduk di Komisi X yang membidangi pendidikan, pariwisata dan ekonomi kreatif, pemuda dan olahraga, serta perpustakaan nasional.
“Bidang-bidang ini terutama pendidikan dan pengembangan ekonomi kreatif masih menjadi bidang yang paling dibutuhkan masyarakat kita di Sumut,” tegasnya.
Dari hasil penghitungan suara yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum, Sofyan Tan yang memperoleh 279.318 suara, sementara peringkat kedua ditempati Caleg dari Partai Golkar Musa Rajekshah yang memperoleh 190.929.
Sementara untuk Dapil Sumut 2, perolehan suara tertinggi diperoleh Caleg dari Partai Golkar Lamhot Sinaga yang memperoleh 158.362 suara, dan peringkat kedua ditempati Caleg yang juga dari Partai Golkar Andar Amin Harahap yang memperoleh 140.041 suara.
Sedangkan di Dapil Sumut 3, peringkat pertama dan kedua ditempati Caleg dari Partai Golkar yakni Ahmad Doli Kurnia Tanjung yang memperoleh 141.846 dan Delia Pratiwi Sitepu yang memperoleh 119.047. [KM-09]