Dalam Sebulan, Polresta Medan Amankan 209 Tersangka Kejahatan

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 209 tersangka kejahatan diamankan Polresta Medan dan jajarannya  diberbagai wilayah di kota Medan. Dimana, para tersangka yang terlibat kasus pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian dengan pemberatan (curat), dan pencurian sepeda motor (curanmor), diamankan pada 1 Januari hingga 4 Februari 2015.

Kapolresta Medan, Kombes Pol Nico Afinta Karo-Karo, Jumat (6/2/2015) sore mengatakan, untuk kasus curas  pihaknya mengungkap 25 kasus dengan 34 tersangka. Untuk kasus curat mengungkap 79 kasus dengan tersangka sebanyak 112 orang. Sedangkan, untuk kasus curanmor mengungkap 56 kasus dengan jumlah tersangka sebanya 53 orang.

Baca Juga:  Pasangan Pengedar Sabu di Labusel Ditangkap di Kamar Kost

“Banyak modus yang dilakukan para tersangka yang diamankan Polresta Medan dan jajaran seperti, menendang korbannya, mengancam senjata tajam, atau begal. Ada juga kasus pembobolan rumah dan pencurian sepeda motor, mobil di rumah dan hotel,” katanya.

Ia juga menghimbau agar masyarakat lebih berhati-hati dalam menjaga sepeda motornya. Pasalnya, dalam sehari para pelaku dapat melakukan aksi pencurian dan perampokan sebanyak 15 unit sepeda motor.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

“Ada hari-hari khusus aksi pencurian dan perampokan yang dilakukan pelaku seperti Rabu, Kamis dan Minggu,” ungkapnya.

Dikatakannya, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Pemko Medan, Camat, Lurah dan Kepling  untuk melakukan pencegahan terhadap kasus kejahatan ini.

“Melalui koordinasi ini, kita berharap angka kejahatan di Medan akan menurun,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.