MEDAN, KabarMedan.com | Mengaku tidak punya uang untuk membeli handphone jenis iPhone, membuat Erika Diosanda beru Sembiring (18), warga Desa Simpang Gunung, Tiga Binanga, Tanah Karo menjadi gelap mata.
Mahasiswi jurusan Farmasi di salah satu Universitas swasta di Kota Medan ini, nekat mencuri motor Yamaha Mio BL 3281 FR milik Riski Rinanda (19), yang merupakan teman satu kostnya di Jalan Kapten Muslim, Gang Jawa, Kelurahan Sei Sikambing C-II, Kecamatan Medan Helvetia.
Akibat perbuatannya, ia harus berurusan dengan Polisi, dan mendekam di sel tahanan Polsek Helvetia. Pelaku diamankan bersama seorang penadahnya bernama M Yofi alias Madan (26) warga Marelan.
“Saya butuh uang untuk beli iPhone, makanya ku curi motor temanku,” akunya, Selasa (12/1/2016).
Sebelum mencuri, katanya, ia sempat melihat melihat kunci kamar korban terletak di lantai. Mengetahui korbannya pulang ke Aceh, pelaku pun menjalani aksinya dengan masuk ke kamar korban.
“Di dalam kamar korban, aku ngambil laptop, jam tangan, kalung, dan motor,” ungkapnya.
Kapolsek Helvetia, Kompol Ronni Bonic mengatakan, penangkapan pelaku berawal dsri laporan korban, sesuai dengan nomor LP /1240/XII/2015/SU/PolrestaMedan/Sek Medan Helvetia. Mendapat laporan itu, petugas lalu melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku.
“Saat diamankan kita menemukan barang berharga milik korban,” jelasnya.
Saat diinterogasi, pelaku mengaku menjual motor tersebut kepada Yofi alias Madan seharga Rp1,8 juta.
“Kita melakukan penyamaran (undercover buy) sebagai pembeli motor, dan mengajak Yofi bertemu di Jalan Gatot Subroto. Saat bertemu, kita amankan penadah sepeda motor tersebut,” sebutnya.
Dari kedua pelaku, petugas mengamankan barang bukti satu unit motor Yamaha Mio BL 3281 FR, kalung berikut mainannya, satu buah jam tangan merek Alexander Christie, satu unit handphone, dan uang hasil penjualan motor. Saat ini Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku.
“Pelaku kita jerat dengan Pasal 363 ayat (1) ke 3e subs 480 KUHPidana. Ancaman hukumannnya 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek. [KM-03]














