MEDAN, KabarMedan.com | Massa dari berbagai elemen buruh menggelar unjuk rasa menolak Omnibus Law.
Aksi dilakukan dengan cara long march di Jalan Sisingamangaraja, tepatnya mulai Simpang Tritura hingga Fly Over Amplas, Kamis (16/7/2020).
Mereka membentangkan spanduk, membawa poster dan membagikan kertas pernyataan kepada pengguna jalan.
Salah satu massa aksi, Martin Luis mengatakan, RUU Omnibus Law tidak hanya mengorbankan kelas pekerja di Indonesia, karena akan berdampak pada sektor-sektor lainnya.
“Apakah dia petani, nelayan, mahasiswa, pelajar, perempuan dan sektor lainnya. Omnibus Law ini sangat merugikan dan bertentangan dengan UUD 1945. Ini nya bertujuan untuk melindungi kepentingan modal asing, merampok kekayaan alam dan menindas rakyat,” katanya.
Martin menilai, jika RUU ini tetap dijalankan maka akan membuat kemunduran terhadap kesejahteraan masyarakat. Salah satunya, kata Martin, soal pengurangan hak bagi buruh yang di-PHK dan pengurangan upah minimum sektoral dan kota.
“Kebijakan ini akan melegalkan praktik perampasan tanah, melegalkan liberalisasi, kapitalisasi dunia pendidikan. Sehingga biaya pendidikan akan semakin jauh dari jangkauan,” ujarnya.
Ketua Umum Badan Perjuangan Rakyat Penunggu (BPRPI) Sumut Alvi Syahrin mengatakan, ada banyak hal yang bisa merugikan masyarakat adat. Mulai dari izin Hak Guna Usaha (HGU) selama 90 tahun, bank tanah, dan lainnya.
“Ya (omnibus law) ini bisa merampas hak-hak masyarakat, tidak hanya petani. Makanya kita tolak bersama-sama,” ungkapnya.
Direktur Wahana Lingkungan Hidup Sumatera Utara, Dana Prima Tarigan menilai, jika RUU ini disahkan berarti negara sedang disandera oleh investor atau kepentingan sebagian pengusaha yang telah membeli negara ini.
“Hari ini kita berdiri panas-panasan di sini untuk membebaskan bangsa ini dari penyanderaan oleh oligarki, pebisnis, koruptor, politikus-politikus yang tidak mengindahkan mandat rakyat,” katanya.
Dana juga mengingatkan, ada sekelompok masyarakat yang berjalan kaki menuju Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya.
“Hari ini kita melihat bahwa negara ini, DPR ini telah mengkhianati rakyat,” jelasnya.
Aksi unjuk rasa tersebut mengakibatkan kemacetan panjang dari Jalan Tritura hingga Amplas.
Polisi terpaksa menutup satu ruas jalan dari arah Masjid Raya Medan menuju Tanjung Morawa.
Seorang supir truk bernama Malik mengaku, untuk menempuh jarak 5 kilometer (dari Jalan Tritura hingga fly over Amplas) membutuhkan waktu 2 jam.
“Macet kali bang. Dua jam dari Jalan Tritura sampai sini aja,” katanya.
Usai menyampaikan aspirasinya massa membubarkan diri dengan kembali melakukan long march.
Kemacetan tak terelakkan karena massa memotong jalur. Namun lalu lintas berangsur pulih setelah mereka meninggalkan lokasi aksi. [KM-05]