Dendam karena Sering Dihina, Tugianto Dibunuh Saudara Sendiri

JAMBI, KabarMedan.com | Polisi menangkap seorang pria berinisial M (33). Penangkapan ini menyusul temuan jasad Tugianto (52) bersimbah darah di RT 5 Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi, Jumat (13/3/2020).

Penangkapan dilakukan tak lama setelah polisi mendapatkan laporan soal pembunuhan itu. Dari pengungkapan kasus ini, pelaku M dan korban saling kenal karena masih memiliki hubungan keluarga.

Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi, Iptu Khoirunnas mengatakan, dugaan semantara, motif pelaku membunuh saudara jauhnya itu karena dendam lama.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

“Mereka masih saudara jauh. Pelaku ini dendam dengan korban sudah selama 2 tahun sampai korban meninggal dunia,” kata Khoirunnas seperti diberitakan Suara.com-jaringan KabarMedan.com.

Ia mengatakan, pelaku ini sering dihina dikalangan keluarganya lantaran pekerjaan pelaku hanya sebagai pendodos sawit dan tidak akan bisa merubah hidupnya.

“Jadi pelaku ini setiap ada kumpul keluarga selalu dihina karena pekerjaan sebagai buruh dan tidak akan bisa merubah nasibnya,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Pelaku M (33) warga RT 5 Desa Muaro Kumpeh, Kecamatan Kumpeh Ulu, Muaro Jambi dikenakan Pasal 338 KUHP.

“Pelaku diancam kurungan penjara selama 15 tahun,” tutupnya.

Untuk diketahui, tim Rajawali Satreskrim Polres Muaro Jambi dalam menangkap pelaku tersebut hanya membutuhkan waktu kurang lebih 30 menit. Pelaku berhasil diamankan di kediamannya yang tak jauh dari rumah korban. [KM-03]