Denintel Kodam I/BB Gagalkan Pengiriman 50 KG Ganja ke Medan

KABAR MEDAN | Personil Denintel Kodam I/BB menggagalkan pengiriman 50 kg ganja kering asal Aceh yang akan dikirim ke Medan, Rabu (1/10).Selain 50 kg ganja kering yang terbagi dalam 10 bal, personil yang dipimpin langsung Komandan BKIA Denintel Kodam I/BB Kapten Inf Washington Ginting juga mengamankan tiga orang kurir dan Mobil Isuzu Panther 684 EL serta sepeda motor Honda Beat tanpa BK.

Ketiga kurir tersebut adalah Supriadi (24)warga Sei Liput, Aceh Tamiang, Amiruddin (28) dan Usmandin (26) warga Desa Bengkelang, Aceh Tamiang.Selanjutnya, ketiga kurir berikut barang bukti diboyong ke Markas Denintel Kodam I/BB,Jalan Beringin, Kecamatan Helvetia guna pemeriksaan lebih lanjut.

Komandan Denintel Kodam I/BB, Letkol Jonny Marpaung didampingi Pasiops Kapten Inf Aswad Siregar dan Kabid Penindakan BNNP Sumut AKBP Joko Susilo mengatakan, ganja yang digagalkan ini bermula dari informasi masyarakat. Mendapat informasi itu, pihaknya melakukan penyidikan dan berhasil mengamankan tiga kurir dan ganja kering tersebut.”Ketiga kurir itu kita amankan dijalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Bukit Satu, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat,” jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu pelaku yang kabur saat hendak diamankan.Dari pengak uannya, SI berperan sebagai supir dengan upah Rp 3 Juta, AM sebagai penunjuk Jalan dengan upah Rp 500 ribu dan US mendapatkan upah Rp 2 Juta.Selanjutnya, kurir dan barang bukti kita serahkan ke BNNP Sumut guna pemeriksaan lebih lanjut,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.