Di Tengah Pandemi COVID-19, Edy Rahmayadi Resmikan 48 Stand UMKM Kampung Ramadhan

MEDAN, KabarMedan.com | Sebanyak 48 stand UMKM binaan dan luar binaan Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Sumut diresmikan di tengah pandemi COVID-19, Senin (4/5).

Stand yang berada di halaman Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ini, menjajakan dagangan yang dibuka mulai 28 April hingga 21 Mei 2020. Namun pembelian hanya melayani sistem drive thru atau menggunakan jasa online.

“Saya sengaja tidak turun, karena aturannya seperti itu. Kampung Ramadhan ini diharapakan menjawab dan menumbuhkan UMKM dengan kondisi yang memang terpukul dampak COVID-19. Dengan acara ini semoga UMKM dapat terus bertahan. Semua makanan yang dijual disini sehat dan bersih,” kata Gubernur Sumatera Utara, ucap Edy Rahmayadi.

Baca Juga:  Bobby Nasution Tegaskan Komitmen Tuntaskan Pembangunan Jalan Sipiongot

Dengan tetap berada di mobil, Edy Rahmayadi menyusuri jajanan kuliner dan stand lainnya serta membeli kuliner yang dijajakan seluruh pedagang.

Kepala BPBD Sumut sekaligus Ketua Pengendali Operasi GTPP COVID-19 Sumut Riadil Akhir Lubis mengatakan, pelaksanaan Kampung Ramadhan tetap mengedepankan kedisiplinan protokol kesehatan COVID-19.

“COVID19 ini, selain ada dampak sosial ada pula dampak ekonomi. Makanya dibentuklah Kampung Ramadhan ini dengan mengedepankan protokol kesehatan. Kita kerjasama dengan gojek dan tidak ada mengumpulkan orang karena drive thru,” ujarnya.

Baca Juga:  Toba Caldera Culture Festival 2026 Hadirkan Kompetisi Paduan Suara Internasional

Plt Kadis Koperasi dan UMKM Sumut Mohammad Ridho Haikal menyatakan pihaknya ingin menguatkan kapasitas SDM UMKM. Dengan kegiatan ini, katanya, diharapkan memberikan semangat pada wirausaha kecil akibat dampak COVID-19.

“Hal ini juga kami lakukan untuk melakukan pemulihan ekonomi dan membantu UMKM agar dapat menjalankan usaha di tengah pandemi Covid-19,” jelasnya.

Untuk masuk di areal Kampung Ramadhan, katanya, pengunjung akan terlebih dahulu di cek suhu tubuh dan akan diberikan masker gratis serta disediakan tempat cuci tangan untuk petugas dan penjual. [KM-03]