Dianggap Singgung Salib, Ustadz Abdul Somad Dilaporkan ke Polda Metro Jaya

Ustadz Abdul Somad

JAKARTA, KabarMedan.com | Organisasi masyarakat Horas Bangso Batak (HBB) melaporkan Ustadz Abdul Somad ke Polda Metro Jaya. Laporan dilakukan buntut dari ceramahnya yang  menyinggung soal salib, Senin (19/8/2019).

Laporan itu teregister dalam nomor laporan polisi LP/5087/VIII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 19 Agustus 2019. Pelapor dalam hal ini Netty sendiri dan terlapor Ustaz Abdul Somad. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 156 KUHP.

Kuasa Hukum HBB Erwin Situmorang mengatakan, laporan dibuat untuk mencegah adanya penistaan agama yang dilakukan oleh pemuka agama.

“Maksud kedatangan kami di sini bahwa jangan ada lagi ustadz-ustadz lain atau pendeta atau pastor lain yang menghina atau menista agama, karena kita umat yang saling mengasihi, menghargai satu sama lain,” kata Erwin di Polda Metro Jaya, seperti diberitakan Suara.com-jaringan KabarMedan.com.

Baca Juga:  PLN Perkuat Kelistrikan Jelang MotoGP Mandalika 2026

Laporan juga dibuat lantaran pernyataan Ustaz Abdul Somad dalam ceramahnya tidak benar. Atas hal tersebut, pihaknya merasa dirugikan.

“Seperti kita ketahui ceramah beliau di pekan baru itu yang menyatakan bahwa salib itu didalamnya ada iblis dan kafir, ada jin dan menyatakan juga di ambulan bahwa itu ada lambang kafir itu pernyataan yang tidak benar,” sambungnya.

Baca Juga:  Dirut PLN Pimpin Langsung Peningkatan Pasokan Sistem Kelistrikan Sulawesi Bagian Selatan

Ia menyebutkan, jika ada pemeluk agama islam yang menyebut pernyataan Abdul Somad keliru. Oleh karena itu, pihaknya melayangkan laporan ke pihak kepolisian.

“Ada beberapa pernyataan juga yang dari pemeluk agama muslim yang menyatakan bahwa pernyataan Ustaz Abdul Somad itu keliru. Jadi kami sendiri di sini sebagai umat kristiani namun sesama umat muslim juga keberatan atas pernyataan yang disampaikan oleh beliau,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana, komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator.

Please enter your comment!
Please enter your name here