MEDAN, KabarMedan.com | Petugas Subdit III/Jahtanras Ditreskrimum Polda Sumut menggerebek sebuah klinik yang diduga dijadikan tempat aborsi di Jalan Medan – Binjai KM 13, Desa Sei Semayang, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Senin (9/5/2016). Dari klinik yang memiliki nama plang Budi Mulia tersebut, petugas mengamankan tujuh orang diantaranya dua orang dokter, 4 orang perawat, dan 1 orang pasien.
Kasubdit III/Jahtanras Polda Sumut, AKBP Faisal Napitupulu mengatakan, penggerebekan klinik diduga tempat aborsi ini berawal dari laporan masyarakat. Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan dan pengintaian selama seminggu.
“Setelah kita intai dan mendapat bukti-bukti, lalu kita lakukan penggerebekan,” katanya.
Saat dilakukan penggerebekan, petugas menemukan dokter dan perawat serta pasien yang sedang opname untuk pemulihan setelah aborsi. “Pasien atas nama R boru Siregar baru saja selesai aborsi. Kita akan membongkar septik tank karena diduga didalamnya janin bayi yang di aborsi dibuang,” terangnya.
Warga menyebutkan bahwa klinik tersebut telah beroperasi sejak 15 tahun yang lalu. “Rumor yang berkembang aborsi di klinik itu sudah lama, tapi baru hari ini bisa terungkap,” kata seorang warga yang tak mau disebutkan identitasnya. [KM-03]














