Digugat Menunda Pilkada Medan, Bawaslu: Secara Aturan Tetap Kami Laksanakan

Ketua Bawaslu Kota Medan, Payung Harahap. (Foto: KabarMedan.com)

MEDAN, KabarMedan.com | Gugatan GNPF Ulama Sumut kepada KPU Kota Medan dan Bawaslu Kota Medan masih akan terus dilanjutkan minggu depan. Untuk kajian seterusnya yang diperlukan Majelis Hakim, maka sidang yang diadakan kemarin, Selasa (3/11/2020) harus ditunda.

“Kalau kemarin kan ditunda untuk memeriksa berkas apakah diterima untuk dipersidangkan atau ditolak. Jadi waktu yang diberikan satu minggu, untuk minggu depan tanggal 10 bulan November,” ujar Ketua Bawaslu Payung Harahap, Rabu (4/11/2020).

Payung Harahap menyampaikan bahwa pelaksanaan Pilkada pada tanggal 9 Desember 2020 nanti merupakan perintah dari Undang-undang dimana kewenangan tersebut berada pada pihak pusat.

“Pelaksanaan ini kan kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang kepada kita, dan juga kita melaksanakan perintah Undang-undang yang mana memang Undang-undang itu ya kewenangan dari pimpinan pusat. Kalau di Bawaslu kan Bawaslu-RI kan gitu,” katanya.

Bawaslu, kata Payung, hingga saat ini belum menerima perintah penundaan Pilkada meskipun tuntutan penundaan Pilkada masih terus berlanjut hingga sekarang.

“Saya kira kalau kami secara prinsip ini tetap kami laksanakan karena memang belum ada (perintah penundaan), dan juga dalam Peraturan Presiden sudah ditegaskan bahwa penghentian terhadap pelaksanaan Pilkada itu adalah harus dari kesepakatan di tingkat pusat, bukan di daerah,” jelasnya.

Menurut Payung, Bawaslu Kota Medan selaku pelaksana Pilkada 2020 akan tetap melakukan tugas yang telah diberikan kepada mereka sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Ya kita laksanakan aja. Karena memang aturannya kita harus diundang dan ini adalah bagian dari tugas kita melaksanakan setiap apa yang berhubungan dengan kita ya kita laksanakan, karena ini perintah Undang-undang juga kan, konsekuensinya ya harus kita laksanakan. Ya kalau hari ini sidang ya kita datang. Seperti hari kemarin, walaupun agenda kita banyak ya kita bagilah dengan waktu yang ada,” tutupnya. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.