Dilaporkan ke Bawaslu, Akhyar Bantah Lakukan Kampanye di Sekolah

MEDAN, KabarMedan.com | Calon Wali Kota Medan nomor urut satu Akhyar Nasution membantah terkait tuduhan yang dilayangkan pada dirinya terkait melakukan kampanye politik di instansi pendidikan, Selasa (20/10/2020).

Hal tersebut diungkapkan Akhyar saat melakukan silaturrahmi pada wartawan di Warkop Jurnalis Medan, Jalan Haji Agus Salim.

“Terkait laporan minggu lalu saya ada diajak oleh salah satu seorang dan pemilik sekolah tahfidz. Jadi, saya hadir dan dia menunjukkan bahwa di sekolah tahfidz tersebut mereka mendidik anak-anak dengan gratis,” ujar Akhyar.

Akhyar mengungkapkan apresiasinya kepada pemilik tahfidz karena telah mewadahi anak-anak untuk bersekolah di sana.

“Saya bilang terima kasih pada pemilik tahfidz tersebut, sudah menyiapkan tempat dan kepada orang tua yang telah mengirimkan anak-anaknya ke sekolah tahfidz. Sehingga anak-anak tersebut telah mendapatkan ilmu serta menghafal Al-Qur’an,” tuturnya.

Kode dua jempol yang dilakukannya menurut Akhyar merupakan bentuk terima kasih kepada pemilik tahfidz tersebut dan menandakan bahwa sekolah tersebut bagus.

“Saya berterima kasih dan dengan kode dua jempol,” kata Akhyar.

Ia kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan kampanye dalam kegiatan tersebut.

“Jadi tidak ada kampanye di situ karena hanya kunjungan saja. Penjelasannya sudah disampaikan ke Bawaslu Kota Medan melalui penasehat hukum saya. Dan, masalah ini insya Allah sudah clear,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Akhyar dilaporkan ke Bawaslu Medan terkait dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di instansi pendidikan dan melibatkan anak yang belum memiliki hak memilih. [KM-06]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.