Dinas Kesehatan Sergai Minta RS Mahlisyam Hentikan Pelayanan

SEI RAMPAH, KabarMedan.com | Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai melalui Dinas Kesehatan akan memberikan sanksi tegas berupa pemberhentian pelayanan sementara, terhadap Rumah Sakit Umum Mahlisyam, Perbaungan, karena tidak memiliki izin operasional.

“Kita sudah membuat telaah kepada Bupati terkait Rumah Sakit tersebut, dan kita merekomendasikan agar pihak Rumah Sakit memberhentikan sementara pelayanannya sampai izin operasionalnya selesai,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Serdang Bedagai, Dr Bulan Simanungkalit, M. Kes, Rabu (11/04/2018).

Dikatakan Dr Bulan, Rumah Sakit Mahlisyam diketahui tidak memiliki izin operasional setelah pihak Dinkes Sergai melakukan kunjungan ke Rumah Sakit tersebut dimana izinnya adalah klinik pratama.

Baca Juga:  Doa Bersama Merawat Alam Tano Batak, Ephorus HKBP: Hak-Hak Rakyat Harus Dipulihkan

”Izin operasional yang dimiliki Mahlisyam adalah izin klinik pratama, bukan izin operasional Rumah Sakit itu juga kerjasama dengan BPJS yakni atas nama klinik,”ungkapnya.

Dr Bulan menjelaskan, izin yang dimliki Rumah Sakit Mahlisyam saat ini hanya izin untuk mendirikan Rumah Sakit seperti SIUP, TDP dan HU, bukan izin operasional Rumah Sakit. Bahkan, untuk mengeluarkan izin operasionalnya tersebut, Dr Bulan mengaku siap membantu untuk mengurus izin operasionalnya tersebut.

”Untuk mendapat izin operasional tersebut kan harus ada rekomendasi dari Dinas Kesehatan, untuk mendapatkan itu gampang kok kita siap membantunya. Namun untuk saat ini kita minta jangan ada pelayanan di Rumah Sakit tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:  Ephorus HKBP Bertemu Kapolda Sumut, Siap Bantu Tugas Aparat Mengatasi Penyakit Sosial

Terkait hal itu, Bupati Sergai Soekirman, saat dikonfirmasi terkait hal itu mengatakan akan segera melakukan tindakan sesuai dengan peraturan dan UU yang berlaku. Bahkan, sebagai tindak lanjutnya, Bupati juga telah memerintahkan dinas terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut.

”Peraturan dan UU Rumah Sakit harus ditegakkan. Kita juga sudah perintahkan instansi terkait untuk menyelesaikan masalah tersebut,” tegas Soekirman. [KM-01]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.