Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Formula E Jakarta, Ketua DPRD DKI Ungkap Pinjaman Rp 180 Miliar

Foto: Ist

JAKARTA, KabarMedan.com | Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetyo Edi Marsudi diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi untuk mengumpulkan bukti terkait penyelidikan dugaan korupsi Formula E Jakarta.

“Tim penyelidik KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan terkait dengan dugaan peristiwa pidana ini. Satu di antaranya dengan kembali memanggil Ketua DPRD DKI Jakarta,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dilansir dari Suara.com, Rabu (23/3/2022).

Walau begitu, Ali enggan menyampaikan lebih detail hasil pemeriksaan terhadap Prasetyo Edi. Mengingat, proses pengusutan kasus ini masih dalam tahap penyelidikan. Sehingga, belum dapat disampaikan lebih lanjut.

“Tentu bahan keterangan dimaksud akan segera diperiksa oleh tim penyelidik KPK untuk memastikan apakah dalam penyelenggaraan kegiatan Formula E dimaksud benar ada peristiwa pidana,” paparnya.

Diketahui, Prasetyo Edi telah diperiksa KPK sebagai saksi dalam perkara dugaan Korupsi Formula E, pada Selasa (22/3/2022) kemarin.

Baca Juga:  Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

Usai diperiksa, ia mengaku menjelaskan terkait proses persetujuan rencana pelaksanaan hingga penganggaran Formula E.

Termasuk terkait peminjaman uang dinas pemuda dan olahraga melalui Bank DKI mencapai Rp180 miliar.

“Ya, ada persetujuan rencana, tetapi mengenai penganggarannya kan dibahas di badan anggaran, nah dalam pembahasan badan anggaran, sebelum menjadi perda, menjabah uang Dispora itu kepada Bank DKI Rp180 miliar, itu aja penakannya di situ,” ungkap Prasetyo di lobi Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan.

Prasetyo mengklaim anggota DPRD DKI tidak mengetahui terkait peminjaman uang sebesar Rp180 miliar.

“Tidak, kami nggak tahu. Semua masalah anggaran mereka-mereka yang buat. Nggak tahu,” katanya.

Diketahui, Prasetyo telah diperiksa oleh penyidik KPK dalam pengusutan dugaan korupsi Formula E. Ketika itu, Prasetyo diperiksa sebagai saksi pada Selasa (8/2/2022).

Baca Juga:  Pegadaian Kembali Raih Best Company to Work For in Asia 2026 untuk Kedelapan Kalinya

Sebelumnya diketahui, KPK tengah mengusut adanya dugaan korupsi proyek Formula E di Jakarta. Hal tersebut pun dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ali mengatakan, lembaganya telah meminta sejumlah keterangan hingga klarifikasi kepada sejumlah pihak.

Tujuannya untuk mengumpulkan sejumlah data yang kini dilakukan oleh tim penyelidik KPK.

“Betul, KPK sedang meminta permintaan keterangan dan klarifikasi kepada beberapa pihak guna mengumpulkan bahan data dan keterangan ataupun informasi yang diperlukan oleh tim penyelidik,” tutur Ali saat dikonfirmasi, Kamis (4/11/2021).

Menurutnya, pengusutan kasus adanya dugaan korupsi di Formula E, tak lepas dari peran masyarakat yang memberikan informasi. [KM-07]