[Kabarmedan.com] – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Medan meminta toko atau pusat perbelanjaan di Kota Medan untuk segera menarik produk sepatu yang diduga berbahan dari kulit babi.
“Kami sudah memanggil pihak terkait, termasuk distributor sepetu bermerek kickers. Menurut mereka tidak semua sepatu bermerek Kickers terbuat dari kulit babi, tetapi kami minta untuk sementara ditarik dulu,” kata Kadisperindag Kota Medan Syafrizal Arif, seperti dilansir Medanbisnis.com, kemarin.
Disebutkannya, kalau memang terbukti sepatu tersebut dari kulit babi, ia mengimbau agar sepatu tersebut dipisahkan dari sepatu-sepatu merek lainnya, dan diberikan logo halal di rak sepatu tersebut.
“Ini menyangkut ideologi agama. Kalau memang itu terbuat dari kulit babi, akan merugikan umat Islam yang menjadi konsumennya. Makanya kita mengimbau agar sepatu-sepatu tersebut memiliki logo yang menandakan halal atau haram,” ucapnya.
Ketua MUI Kota Medan Prof M Hatta bersikeras juga meminta penarikan sepatu yang diduga berbahan dasar kulit babi tersebut.
“Kalau memang terbuat dari kulit babi, seharusnya ada tanda tulisan yang menyebutkan bahwa sepatu itu terbuat dari kulit babi. Jadi, umat Islam sebagai konsumen tidak terjebak memegangnya, apalagi membelinya,” paparnya.
Sebab, kata Prof M Hatta menambahkan, Islam telah melarang untuk memegang apalagi mengkonsumsi segala macam produk yang berasal dari babi. “Apapun bentuknya, Islam melarang umatnya untuk menggunakan produk yang berbahan dari turunan babi. Baik dari kulitnya maupun dari lainnya,” ujarnya.
Sementara itu, seorang konsumen yang memiliki sepatu Kickers, Wahyuni, mengungkapkan, tidak lagi mau menggunakan sepatu tersebut setelah ada pemberitaan tentang sepatu Kickers terbuat dari kulit babi. “Saya punya dua sepatu kickers. Sejak ada kabar kalau terbuat dari kulit babi, saya tidak berani lagi memakainya.
Padahal sepatu itu baru saya beli dengan harga di atas Rp 500 ribuan dan kalau sudah begini saya rugi karena tidak ada kejelasan sebelumnya,” ujar warga Jalan Helvetia, Medan itu. [KM -03]