MEDAN, KabarMedan.com | Paha dan kaki pasangan suami istri Nelson Ginting (50) dan Hermawana Tarigan (45), warga Jalan Jamin Ginting, Gang Nopindo, patah akibat ditabrak mobil pickup BK 9780 CH yang dikendarai Andri Prawiyata (25), warga Jalan Sei Rotan, Gang Keluarga, Kecamatan Batang Kuis.
Akibat kejadian itu, pasutri ini dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik Medan guna mendapatkan pertolongan.
Informasi dihimpun, Sabtu (1/8/2015) siang, kejadian ini berawal saat pasutri itu berada di belakang mobil pickup BK 9925 CT miliknya yang terparkir di sisi kiri Jalan Gatot Subroto, dekat Pos Lantas I Polsek Helvetia, Kecamatan Medan Helvetia, untuk menurunkan barang.
Disitu, mobil pickup pembawa ayam potong yang dikendarai Andri melaju dari Kuala Binjai hendak menuju Pasar Aksara, Jalan Aksara.
Diduga mengantuk, sopir pickup lalu banting setir dan menabrak pasangan suami istri tersebut hingga paha dan kakinya patah.
Unit Lantas Polsek Helvetia yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian dan membawa korban ke Rumah Sakit Adam Malik Medan. Pengemudi pickup selanjutnya dibawa ke Polsek Helvetia guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kanit Lantas Polsek Helvetia, Iptu
Zulfatmi ketika dikonfirmasi membenarkan petistiwa itu.
“Benar dan sopir pickup masih kita periksa. Untuk korban dibawa ke Rumah Sakit Adam Malik Medan, karena paha dan kakinya patah ditabrak mobil pickup tersebut,” jelas Zulfatmi. [KM-03]