Ditangkap di Warnet, Pelaku Curanmor Ditembak Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pria bernama Iskandar (30) warga Jalan Pukat, Kecamatan Medan Denai harus berurusan dengan polisi.

Ia ditangkap dalam kasus pencurian sepeda motor. Kakinya pun ditembus timah panas polisi karena melakukan perlawanan.

“Yang bersangkutan ditangkap di salah satu warnet di Jalan Lau Dendang, Percut Sei Tuan pada Jumat (5/6/2020),” kata Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago, Sabtu (6/6/2020).

Baca Juga:  Polsek Perbaungan Gelar Patroli KRYD, Cegah Kejahatan Jalanan dan Geng Motor

Faidir mengatakan, penangkapan pelaku berdasarkan laporan korbanĀ  Rijon Hutasoit (38). Dalam laporannya korban kehilangan sepeda motor Suzuki GSX BK 3538 AIG di showroom, Jalan Mandala by Pass pada 3 April 2020,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku.

“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti, pelakuĀ  menyerang petugas dan berusaha melarikan diri. Petugas memberikan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.

Baca Juga:  Puluhan Mahasiswa FDK UINSU Gelar Aksi, Desak Pembekuan Ormawa dan Penelusuran Calo Beasiswa KIP

Selanjutnya pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan pengobatan. Usai menjalani perobatan pelaku diboyong ke Polsek Medan Area untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.