BEKASI, KabarMedan.com | Polisi menangkap tiga anggota komplotan begal asal Lampung, yang kerap beraksi di kawasan Pondok Gede, Bekasi. Ketiga pelaku adalah Junaidi (30), Hengky (38) dan sang kapten jaringan Agus (32).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, penangkapan pelaku berawal dari laporan polisi dari Polres Bekasi bulan September dan Oktober 2018. Polisi yang mendapat laporan melakukan penyelidikan.
“Dari hasil penyelidikan petugas menangkap Junaidi di kawasan Lampung Timur pada Rabu (12/6/2019). Pada Kamis (13/6/2019) Hengky ditangkap di kawasan Lampung,” katanya di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Sabtu (15/6/2019).
Sementara pelaku Agus ditangkap saat menghadiri pesta undangan. “Pelaku ditangkap di tempat kawinan saudaranya,” ujarnya seperti diberitakan suara.com.
Polisi terpaksa memberikan tindakan tegas kepada pelaku Agus lantaran saat ditangkap melakukan perlawanan.
“Petugas menembak pelaku karena melakukan perlawanan. Namun pelaku tewas kehabisan darah saat dibawa ke rumah sakit,” ujarnya.
Ia mengatakan, jaringan yang dikomandoi Agus ini kerap menyasar motor di parkiran ruko dan perkantoran. Bermodal senjata api rakitan dan senjata tajam, mereka tak segan melukai korbannya jika melakukan perlawanan.
“Agus setiap kegiatan bawa senjata api rakitan dimasukan dalam tas. Ada golok dan senjata tajam lainnya juga dikelompok mereka,” jelasnya.
Petugas masih memburu dua orang lainnya yang hingga kekinian masih buron. Mereka adalah John dan Ujang.
“Ada 2 lagi DPO yaitu John dan Ujang sekarang lagi pengejaran penyidik,” tutup Argo.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP dan atau Pasal 363 KUHP Juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman kurungan penjara maksimal 20 tahun. [KM-03]















