Ditangkap Usai Setahun Buron, Pelaku Begal Ditembak Polisi

MEDAN, KabarMedan.com | Pelarian M. Yusuf Nasution (26) berakhir. Pelaku begal yang buron selama setahun lebih ini ditangkap petugas Polsek Medan Barat. Ia diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan.

“Pelaku ditangkap di kawasan Pasar III, Kecamatan Percut Sei Tuan, Jumat (20/3) sekitar pukul 03.00 WIB,” kata Kapolsek Medan Barat, Kompol Afdhal Junaidi, Sabtu (21/3/2020).

Afdhal mengatakan, pelaku beraksi bersama tiga rekannya di Jalan KL Yos Sudarso, tepatnya di depan Kampus Dharma Wangsa, Kecamatan Medan Barat, Jumat 2 November 2018 sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga:  Resmi Dilantik, Pengurus GP Ansor Sergai 2025-2029 Berkomitmen Atasi Masalah Sosial dan Narkoba

Korban M. Fauzi (24) yang melintas di lokasi dengan mengendarai sepeda motor jenis Honda Scopy BK 6494 AGN dipepet oleh para pelaku.

“Salah satu pelaku menendang korban hingga terjatuh dari sepeda motornya. Selanjutnya, pelaku mengeluarkan sebilah kelewang dan mengacungkannya ke korban. Korban yang ketakutan membawa merelakan sepeda motornya dibawa pelaku,” ujarnya.

Petugas yang mendapat laporan melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku Alfan Hutagaol terlebih dahulu.

“Pelaku mengaku melakukan aksinya bersama Haris, Yusuf dan Dayat,” ungkapnya.

Baca Juga:  Lansia Ditemukan Tewas Membusuk di Rumah Kontrakan

Petugas melakukan pengembangan dan menangkap pelaku Yusuf. Ia mengaku bahwa mendapat RP500 ribu dari hasil penjualan sepeda motor hasil kejahatannya.

“Saat dilakukan pengembangan untuk mencari pelaku lainnya dan barang bukti, pelaku
mencoba melarikan diri. Petugas memberi tindakan tegas dengan menembak kaki pelaku,” jelasnya.

Saat diinterogasi, kata Afdhal, pelaku mengaku telah 10 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polrestabes Medan.

“Pelaku sudah 10 kali melakukan aksinya di Kecamatan Percut Sei Tuan, Medan Baru dan Medan Barat,” pungkasnya. [KM-03]