Ditembak Polisi, Pelaku Bakar Ibu Tiri di Asahan Lantaran Sakit Hati

MEDAN, KabarMedan.com | Jumasri alias Ijum (42) pelaku pembakaran ibu tirinya Saminem (50), ditangkap tim gabungan Polres Asahan dan Polda Sumut.

Pelaku ditangkap di daerah Rokan Hilir, Kabupaten Riau, Jumat (28/6/2019). Pelaku diberi tindakan tegas karena melakukan perlawanan.

“Pelaku ditembak kakinya karena saat ditangkap melakukan perlawanan. Untuk mengelabuhi petugas pelaku merubah motong rambut dan mencukur kumisnya,” kata Kapolres Asahan, AKBP Faisal F Napitupulu.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan 58 Orang Selama Operasi Antik 2026

Saat diinterogasi, kata Faisal, pelaku melakukan aksi pembakaran lantaran sakit hati terhadap korban.

“Jadi pelaku mengaku sering dimaki-maki korban. Saat kejadian pelaku sempat dikejar warga, namun pelaku berhasil melarikan diri,” ujarnya.

Faisal mengatakan, aksi tersebut telah direncanakannya, karena pelaku membeli bensin pada malam sebelum kejadian. “Pelaku ini memang telah merencanakan pembakaran terhadap korban,” jelasnya.

Baca Juga:  Sehari Empat Kecelakaan Terjadi di Sergai, Tiga Luka dan Dua Patah Kaki

Saat ini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. “Pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHPidana tentang pembunuhan berencana,” pungkasnya. [KM-03]