MEDAN, KabarMedan.com | Seorang pekerja kebun sawit di Serdang Bedagai (Sergai) kehilangan sepeda motornya saat bekerja. Dua orang pelaku berhasil ditangkap.
Kasie Humas Polres Serdang Bedagai , Ipda Brimen, SH, MH, korban berinisial MZ (33). Peristiwa itu terjadi pada Kamis (26/10/2023) siang saat korban sedang bekerja.
Sepeda motor korban itu diparkirkan di areal kantor afdeling I Dusun V, Desa Martebing, Kecamatan Dolok Masihul. Korban tidak mendapati sepeda motornya di lokasi semula.
Kemudian korban melapor ke Polsek Dolok Masihul dan langsung diselidiki. Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi berhasil mengidentifikasi pelaku.
“Para pelaku telah melarikan diri ke luar daerah. Kita kejar dan berhasil menangkap kedua pelaku,” katanya, Senin (30/10/2023).
Kedua pelaku diringkus dengan barang bukti sepeda motor milik korban itu berinisial IS (22) dan RF (22), warga Desa Martebing, Dolok Masihul, Kabupaten Serdang Bedagai.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yudha Pratesta mengimbau warga terlibat aktif dalam menjaga dan mengawasi lingkungan sekitarnya guna mencegah terjadinya tindak pidana.
Jika terjadi tindak pidana, baik terkait peredaran dan penyalahgunaan narkoba, begal, genk motor, pencurian, dan lainnya agar melapor ke pihak kepolisian terdekat.
“Atau dapat menghubungi call center Polres Sergai 110, dan WA layanan polisi Polres Sergai di nomor 0811-6124-110, agar dapat segera ditindaklanjuti.” ujarnya. [KM-05]