Dituduh Nyuri di Gudang PT KAI, Doli Diseret ke Polsek Medan Timur

KABAR MEDAN | Doli Sinulingga (30) warga Jalan Bengkel, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Barat bernasib sial. Pasalnya, pria yang tak memiliki pekerjaan tetap ini ketangkap basah oleh seorang pegawai PT KAI Heri Sudarmawan Trimukti (43) saat hendak mencuri 31 batang kayu broti dan besi di gudang PT KAI, JalanĀ  Lampu, Kelurahan Pulo Brayan Bengkel, Kecamatan Medan Timur, Kamis (7/8/20 14) siang.

Baca Juga:  Dugaan Korupsi Kapasitas Jalan Provinsi di Toba Samosir, 3 Tersangka Ditahan

Akibat perbuatannya, pelaku pun diboyong ke Polsek Medan Timur guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Di Polsek Medan Timur, pelaku membantah telah mencuri 31 kayu dan besi yang ditaksir mencapai Rp 5 juta milik PT KAI itu.

“Engga ada aku nyuri bang, aku kesana mau cari kawanku namany Heru. Pas masuk kedalam gudang itulah aku ditangkap sama bapak – bapak berbaju loreng hijau dan dibawanya aku kesini,” jelasnya.

Baca Juga:  Polres Sergai Amankan Pelaku Judi KIM dalam Razia Pekat Toba 2024

Kapolsek Medan Timur, Kompol Juliani Prihatini saat dikonfirmasi membenarkan perihal tersebut. “Benar sudah kita amankan dan saat ini masih kita periksa. Pihak PT KAI juga sudah membuat laporan,” jelasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.