DPLK Manulife Dorong Perusahaan Optimalkan Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon

MEDAN, KabarMedan.com |  DPLK Manulife terus mendorong perusahaan untuk mencanangkan dana agar dapat membayar kompensasi pesangon kepada karyawan, sesuai dengan amanat UU No. 13/2013 khususnya pasal 167, melalui program pensiun untuk kompensasi pesangon (PPUKP).

Manulife Indonesia siap menjawab kebutuhan perusahaan-perusahan untuk mempersiapkan dana kompensasi pesangon karyawan.Program ini menawarkan sejumlah keuntungan, seperti fleksibel atau dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi perusahaan.

“Saat ini masih banyak perusahaan belum siap membayarkan pesangon karyawan, karena tidak mencanangkan sejak dini. Akibatnya, arus kas menjadi terganggu dan perusahaan terbebani saat uang pesangon harus dibayarkan,” kata Head of Employee Benetits Distribution Manulife Indonesia, Karyadi Pranoto disela- sela seminar yang menghadirkan 75 perwakilan perusahaan di Santika Dyandra Hotel, Selasa (17/5/2016).

Seminar yang digelar untuk mengedukasi perusahaan mengenai program pesangon serta perbedaannya dengan BPJS ketenagakerjaan. Sebab program DPLK untuk kompensasi pesangon tidak tumpang tindih dengan BPJS ketenagakerjaan.

BPJS ketenagakerjaan dilakukan untuk memenuhi jaminan hari tua (JHT) sesuai dengan UU nomo 3 tahun 1992 dan jaminan pensiun (JP) di UU nomor 40 tahun 2004.

“Program DPLK PPUKP merupakan wujud komitmen kami dalam melindungi masyarakat dan pemberi kerja dari resiko akibat hal yang terduga. Program ini juga membantu arus kas yang mungkin dihadapi perusahaan. Karyawan juga akan terbantu dengan pengenaan pajak penghasilan rendah,” ujarnya.

Hingga Maret 2016 lalu, program DPLK PPUKP Manulife sudah diikuti 73 ribu peserta dari 286 perusahaan di Indonesia dengan total asset Rp 1,7 Triliun. “Program DPLK PPUKP Manulife mengalami lonjakan empat kali lipat hingga 409, 03 persen dari tahun sebelumnya,” jelas Karyadi.

Sementara total dana asset PPUKP Manulife sendiri mencapai Rp 10,6 T, naik 23 persen dari tahun sebelumnya yang mencapai Rp 9,4 Triliun dan Rp 8,27 T pada tahun 2014.

Melihat pertumbuhan dari tahun ke tahun yang signifikan, Karyadi optimis program dana pensiun akan menjadi pilihan perusahan di tahun mendatang.

Program DPLK PPUKP ini, akan membantu mengatasi permasalahan arus kas yang mungkin dihadapi perusahaan di masa mendatang. Karena program ini memiliki pelayanan administrasi yang berkualitas, bersifat transparan dan profesional serta menawarkan beragam pilihan dana investasi dan dapat digunakan sebagai kompensasi pesangon.

“Dengan demikian untuk melindungi masyarakat Indonesia dan para pemberi kerja dari risiko keuangan akibat hal-hal tak terduga, melalui program DPLK PPUKP ini, Manulife hadir untuk mewujudkan komitmenya,” pungkasnya. [KM-03]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.