DPRD Akan Sikapi Aduan Nelayan Soal Aktivitas Pukat Trawl di Perairan Sergai

Ketua DPRD Sergai Togar Situmorang didampingi Anggota Komisi B, Sutrisno dan Kasatpolair saat RDP dengan Sejumlah Nelayan Tradisional soal Maraknya Beroperasi Pukat Trawl di Perairan Sergai/Jaka Novriandy

SERDANG BEDAGAI, KabarMedan.com | Ketua DPRD Sergai, Togar Situmorang, menegaskan komitmen lembaganya dalam mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi para nelayan yang mengeluh soal maraknya pukat trawl beroperasi di perairan Sergai.

Ia bahkan duduk di lantai bersama para nelayan demi mendengarkan langsung keluhan mereka.

‘Kami ada dan siap menampung aspirasi masyarakat, terutama nelayan Sergai walau hanya duduk di lantai,” ujar Togar, pada Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para nelayan di DPRD Sergai, Rabu (1/10/2025).

Togar mengatakan, aduan terkait aktivitas kapal pukat trawl akan segera ditindaklanjuti oleh Komisi B DPRD Sergai.

Ia mempercayakan penyelesaian permasalahan ini kepada Sutrisno, perwakilan Komisi B.

“Saya yakin Komisi B yang diwakili Sutrisno dapat menyelesaikan masalah keberadaan pukat trawl yang meresahkan nelayan tradisional di Sergai,” lanjutnya.

Anggota DPRD Sergai, Sutrisno yang mewakili Komisi B DPRD Sergai, menyatakan pihaknya tidak tinggal diam dalam menyikapi permasalahan ini.

Baca Juga:  Tak Hanya Bermanfaat Bagi Siswa, Program MBG juga Berdampak Positif Buat Petani di Sergai

Ia menyebut banyak kapal pukat trawl berasal dari luar daerah dan mengambil ikan di wilayah Sergai secara ilegal.

“Masalah ini sudah berlangsung sejak tahun 1980-an. Kami akan mengusulkan pembentukan tim terpadu dan pengajuan anggaran khusus untuk mengatasi masalah pukat trawl,” tegas Sutrisno.

Sementara Kasatpol Air Polres Sergai, AKP Perdamaian Sitinjak, menjelaskan, pihaknya telah melakukan patroli sebagai langkah preventif dan menindak beberapa kapal pukat trawl yang kedapatan memasuki wilayah tangkapan nelayan tradisional.

‘Kami sudah mengamankan sejumlah kapal pukat trawl, tapi kami terkendala keterbatasan anggaran untuk melakukan patroli rutin,” jelas Sitinjak.

Meski demikian, Satpolair tetap melakukan koordinasi dengan berbagai pihak guna menjaga perairan Sergai dari aktivitas yang merugikan nelayan lokal.

Sebelumnya, para nelayan mengeluh soal aktivitas pukat trawl yang saat ini marak beroperasi di perairan Sergai yang merugikan para nelayan tradisional.

Baca Juga:  Polres Sergai Ungkap 261 Kasus Narkoba, 352 Tersangka Diamankan

Dalam kesempatan itu, Sahrul seorang nelayan dari Desa Sialang Buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, meminta agar kapal pukat tarik segera ditertibkan agar tidak mengganggu nelayan tradisional. Hal senada diungkapkan Syamsul Bahri, nelayan dari Desa Nagalawan.

“Kami minta Komisi B bisa bantu memberi batasan terhadap operasional kapal pukat trawl yang masuk ke zona tangkapan nelayan tradisional,” ujar Syamsul.

Nelayan lain, Yusran, menyebut bahwa masalah pukat trawl sudah terjadi sejak lama namun tidak ada penyelesaian yang berarti.

“Masalah pukat trawl ini sudah lama dan merugikan kami. Kami minta bantuan DPRD Sergai agar bertindak,” tutup Yusran.[KM-04]

Berkomentarlah secara bijaksana dan hindari menyinggung SARA. Komentar sepenuhnya menjadi tanggungjawab komentator.